JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hadir ke Kejagung pada Jumat (7/10/2022).
Kejagung memeriksan Susi sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai 2022.
“Saya bekas pejabat dipanggil ada kasus begini saya dipanggil ya biasa. Untuk saya pribadi sebagai warga negara yang baik patuh pada hukum negeri ini, saya dibutuhkan jadi saksi saya datang. Sebagai seseorang yang mengerti itu garam yang diproduksi petani, tata niaga regulasi, ingin ikut serta menjernihkan berikan pendapat dan pandangan pendapat yang saya ketahui sebagai menteri KP,”kata Susi di awal pernyataannya, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Susi Pudjiastuti dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
Menurut Susi di KKP soal perlindungan untuk petani garam yang memang diamanatkan uu nomor 7 tahun 2016.
“Kita wajib melindungi petani garam, harga stabil, petani produksi lebih banyak, jamin harga produksi, itu kepentingan saya, kepentingan bangsa ini. Terakhir ini saya kalau ada orang yang memanfaatkan tata niaga yang rugikan petani harus dapat atensi hukuman yang setimpal, merugikan petani, berarti ambil hak hak petani. Harga petani jatuh karena impor berlebihan kasian petani. Saya hari ini ikut bantu petani, tetep ada, kesejahtarananya. Karena saya bukan pejabat, saya titipkan ke kejagung”jelas Susi.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.