JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi Lesti Kejora naik ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, Nurma menegaskan bahwa terlapor yakni Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
"Kasus yang dilaporkan saudari L sudah naik ke penyidikan. Untuk sementara ini kita meminta (statusnya) masih saksi, namun demikian kita tidak menutup kemungkinan berubah," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari Kompas.com Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: 5 Pengakuan Pihak Rizky Billar: Bantah Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora hingga Gangguan Psikis
Selain itu, Nurma juga mengungkapkan bahwa Lesti dijadwalkan akan diperiksa hari ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, Nurma belum bisa mengonfirmasi waktu pasti Lesti akan datang. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak Lesti.
"L yang melaporkan kita mintain keterangan untuk hadir. Beliau kita panggil untuk memberikan keterangan," tuturnya.
Adapun Rizky Billar diketahui tak menghadiri undangan pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis (6/10/2022), ia diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung.
Baca Juga: Baim Wong Bakal Diperiksa Terpisah dari Paula Verhoeven Buntut Video Prank KDRT
Dalam kesempatan itu, Adek membantah bahwa kliennya melakukan KDRT. Menurutnya tuduhan tersebut berlebihan.
Adek mengatakan, tuduhan Rizky Billar membanting Lesti Kejora tidak benar.
"Jadi, ketika Rizky mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Rizky itu marah, Lesti kejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya (kalung). Kemudian, Rizky menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek,
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.