JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan pasangan Youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait video prank KDRT akan dilakukan terpisah hari ini Jumat (7/10/2022).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Keduanya diminta hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma mengatakan Baim Wong akan diperiksa lebih dulu sementara Paula akan diperiksa setelahnya.
Baca Juga: 5 Pengakuan Pihak Rizky Billar: Bantah Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora hingga Gangguan Psikis
"Untuk saudara B dijadwalkan pukul 14.00 WIB, untuk P dijadwalkan pukul 16.00 WIB," ungkap AKP Nurma Dewi dikutip dari tayangan Kompas Siang, Jumat (7/10/2022).
Sebagai informasi, Baim dan Paula dilaporkan oleh dua pihak buntut video prank KDRT yang sempat menuai kritik tajam masyarakat beberapa waktu lalu.
Sahabat Polisi melaporkan pasangan suami istri itu atas dugaan membuat aduan palsu Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Prank Laporan KDRT
Sementara itu, tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.