MALANG, KOMPAS.TV - Polri membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan korban jiwa sebanyak 131 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.
Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri di Acara HUT TNI ke-77, Ada Apa?
"Polres Malang menanggapi surat secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," kata Listyo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (7/10/2022).
Namun, permintaan itu ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB). Alasannya, jika waktu pertandingan digeser, maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti pembayaran ganti rugi.
Kemudian, Kapolri melanjutkan, Polres Malang mulai melakukan persiapan pengamanan. Sejumlah rapat koordinasi pun digelar.
Selain itu, Polres Malang juga menambah personel pada laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dari semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel.
Baca Juga: Hasil Penelusuran Komnas HAM: Kerusuhan di Kanjuruhan Bukan karena Suporter Masuk ke Lapangan
"Kemudian, dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," ujar Kapolri.
Pertandingan yang berjalan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Proses pertandingan berjalan lancar, namun saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter terkait hasil kekalahan tersebut.
Muncul beberapa penonton yang masuk ke lapangan. Kemudian tim melakukan pengamanan khususnya kepada ofisial dan pemain Persebaya Surabaya menggunakan empat unit kendaraan taktis barakuda.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.