JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak geram dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat proses penyerahan tahap II ke Kejaksaan Agung.
Pasalnya, Kamaruddin menganggap, Ferdy Sambo masih mencari-cari alasan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Jawab Minta Maaf Ferdy Sambo: Nanti Setelah Proses Hukum, Baru Bicara Maaf-maafan
Kamaruddin menjelaskan, kegeramannya berawal ketika Ferdy Sambo memberikan pernyataan soal permintaan maafnya, yang kemudian menyinggung istrinya, Putri Candrawathi yang dinilainya tidak bersalah.
Sebaliknya, Putri Candrawathi disebut Ferdy Sambo justru menjadi korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Alasannya, karena Putri Candrawathi tidak berbuat apa-apa dalam kasus Brigadir J, namun malah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi pernyataan Ferdy Sambo itu, Kamaruddin mengatakan bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut tidak memiliki ketulusan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Rencanakan Pembunuhan Brigadir J: Saya Lakukan karena Kecintaan Saya pada Istri
Sebab, Kamaruddin melanjutkan, Ferdy Sambo masih menyeret-nyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diklaimnya telah dilakukan Brigadir J kepada istrinya Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, pernyataan Ferdy Sambo itu hanyalah mencari-cari alasan belaka. Ia pun mengancam akan membuka kasus Ferdy Sambo yang lain jika masih 'bandel'.
“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
"Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," bebernya.
Baca Juga: Eks Kabareskrim: Pembuat Diagram Konsorsium 303 Bukan Orang Sembarangan, Mungkin dari Internal Polri
Menurut Kamaruddin, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dengan mencari-cari alasan tersebut menunjukkan bahwa dia bukanlah kesatria.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.