Kompas TV nasional peristiwa

Kapolri soal Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Kemungkinan Masih Bisa Bertambah

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 21:57 WIB
kapolri-soal-tersangka-tragedi-kanjuruhan-kemungkinan-masih-bisa-bertambah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang di Mabes Polri, Kamis (6/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/gilang)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Gading Persada

MALANG, KOMPAS.TV - Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. 

Pengumuman keenam tersangkan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam WIB di Malang, Jawa Timur. 

Keenam tersangka antara lain adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, AH; Security Officer, SS; Kabagops Polres Malang, WSS; Danksi III Brimob Polda Jatim, H; serta Kasat Samapta Polres Malang, BSA. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Perintahkan Penembakan Gas Air Mata, 2 Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Listyo Sigit menyebut, jumlah tersangka kemungkinan masih bisa saja bertambah.

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggaran etik atau pidana, kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Kamis (6/10) malam yang dipantau langsung dari Breaking News di Kompas TV.


 

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi tepat seusai laga pekan 11 Liga 1 2022-23 antara Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam WIB. 

Insiden yang menewaskan ratusan orang ini, diduga disebabkan oleh penembakan gas air mata yang dilakukan aparat keamanan ke arah tribun penonton. 

Melansir data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Selasa (4/10/2022), ada 131 korban meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan. 

Baca Juga: Kapolri: 11 Personel Polisi Diperintahkan Tembakan Gas Air Mata

Imbas dari kejadian ini, Kapolres Malang beserta 9 anggota Brimob dicopot jabatannya. Lain itu, kompetisi sepak bola di Indonesia juga harus dihentikan untuk waktu yang belum diketahui. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x