MALANG, KOMPAS.TV - Dalam keterangan pers mengenai tragedi Kanjuruhan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan terkait pemeriksaan internal.
pihaknya telah memeriksa 31 personel dan ditemukan bukti yang cukup pada 20 orang terduga pelanggar.
Baca Juga: Kapolri: PT LIB Tidak Lakukan Verifikasi Stadion Kanjuruhan
Terdiri dari 4 pejabat utama Polres Malang, 2 personel perwira pengawas dan pengendilan, atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak 3 personel, dan 11 personel menembakan gas air mata.
Atas aksi itu para personel yang terlibat bertanggungjawaban etik.
Kapolri juga menyebut, tak menutup kemungkinan jumlah pelanggar bisa bertambah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.