Kompas TV entertainment selebriti

Selain Pidana, Hillary Brigitta Lasut Juga akan Gugat Mamat Alkatiri Secara Perdata

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 22:35 WIB
selain-pidana-hillary-brigitta-lasut-juga-akan-gugat-mamat-alkatiri-secara-perdata
Hillary Brigitta Lasut, calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Partai NasDem (Sumber: Dokumentasi Pribadi/Hillary Brigitta Lasut)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut menekankan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan terkait dugaan pencemaran nama baik kepada seorang komika yakni Mamat Alkatiri.

Menurut anggota dewan termuda itu, ia ingin proses hukum agar tetap berjalan.

“Yang bersangkutan sepertinya tidak akan minta maaf. Jadi saya jalan terus,” kata Brigitta kepada KOMPAS.TV, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut, tak hanya berhenti pada laporan pidana, Brigitta menjelaskan saat ini berniat menambah laporan perdata terhadap Mamat.

“Karena banyak masyarakat yang menyatakan pidana sebagai ultimum remedium, saya akan jalankan perdata dulu, paralel dengan laporan polisi sesuai arahan rekan-rekan dari asosiasi advokat,” ujarnya.

Baca Juga: Sosok Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR yang Laporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dengan terlapor komika Mamat Alkatiri.

Dia dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut.


 

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary Brigitta Lasut menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Di akhir acara Mamat Alkatiri melakukan sindiran atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta Lasut.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x