JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyebut pelaku terdiri dari dua orang, dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kedua pelaku berinisial DW (17) diketahu sebagai sang anak, dan ayahnya E (50) berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
"Kedua pelaku ini adalah anak dan cucu korban Zainudin," kata Teddy seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Menurut penjelasan Teddy, pelaku E ditangkap di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Sedangkan DW ditangkap di rumahnya di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negera Batin.
"Kedua pelaku sudah kita tahan di Mapolres Way Kanan dan sedang pendalaman kasus," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, DW melakukan aksinya bersama E.
Dikutip dari Lampung.tribunnews.com, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku E diduga telah melakukan pembunuhan terhadap empat korban yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (55, kakak kandung), dan Zahra (5, keponakan).
Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.
Baca Juga: Satu Keluarga di Lampung Ditemukan Tewas Dalam Septic Tank, Diduga Korban Pembunuhan
Sumber : Kompas.com/Lampung.tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.