JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Faiqotul Hikmah selaku korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan diduga mendapat pungli dari petugas ambulans, saat jenazah korban diantar ke rumah. Hal itu diungkapkan oleh Nur Laila, kakak korban, di kediamannya, Jember pada Rabu (5/10/2022).
"Diminta membayar dua setengah juta, itu tidak ada kuitansi, katanya sih swasta," kata Nur kepada KOMPAS TV.
Nur juga menjelaskan bahwa permintaan biaya ambulans itu disampaikan sebelum jenazah tiba di rumah duka.
"Pertama kali telepon dari sana, ada biayanya. Dia bilang ambulans full, terus saya cari mobil di sini nggak ada juga, terpaksa dari sana," ujar Nur.
"Ya yang penting adik saya sampai sini," ucapnya.
Baca Juga: Anggota DPR: Pejabat Jangan Ngomong Takut Disanksi FIFA saat Duka Kanjuruhan, Tak Punya Empati
Menangapi kasus pungli tersebut, Ahmad Helmi selaku Kepala Dinas Kosial Kabupaten Jember, berharap tak ada lagi kejadian serupa.
"Kami ikut prihatin kalau ternyata ada biaya ambulan untuk pengantaran, dari Malang sampai Jember. Kami juga berharap semoga tidak terulang kembali," kata Helmi.
"Ini adalah korban dari bencana sosial. Di tengah bencana seperti ini, masih ada yang mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi," ujarnya.
Helmi menekankan, jika ada petugas yang meminta biaya macam itu, diminta melapor ke pihaknya.
"Harapan kami, kalau misalkan itu adalah sifatnya sosial, gratis. Atau bisa disampaikan pada kami dulu, sehingga kita bisa berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa ambulan itu," kata Helmi.
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy, menyampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, selain percepatan investigasi diperlukan percepatan mitigasi yaitu percepatan pemberian bantuan sosial bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan, terutama korban yang menjadi tulang punggung keluarga.
Baca Juga: Komnas HAM: Pemain Arema Akui Tak Ada Pemukulan dari Suporter, Mereka Hanya Kasih Semangat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.