JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari jumlah total korban tragedi Kanjuruhan per Selasa (4/10/2022), 133 orang korban, ternyata terdapat 42 orang korban adalah perempuan dan 37 adalah anak-anak.
Data terbaru itu diungkap oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam situs resminya yang menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait data terbaru korban.
Berdasarkan data sementara korban tragedi Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (4/10) Pukul 02.00 WIB, ada 42 orang perempuan jadi korban.
"Total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang. Perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan diantaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang (Data sewaktu-waktu bisa berubah)," demikian bunyi rilis resmi KemenPPPA, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Desakan Pencopotan Kapolda Jatim Menguat, Disuarakan Sejumlah Elemen Masyarakat
Dalam rilis itu juga disebutkan, untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi.
Termasuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar masing-masing Rp. 10 juta (sepuluh juta rupiah) sedangkan untuk korban luka masing-masing sebesar Rp. 5 juta (lima juta rupiah).
Untuk trauma healing, Dinas terkait masih melakukan koordinasi karena para korban masih dalam pengobatan untuk mereka yang mengalami luka-luka.
Saat ini, pihaknya bersama stakeholder terkait membuka Hotline Layanan pendampingan bagi korban dan keluarga korban pasca kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan: Banyak Remaja Belasan Tahun dan Perempuan Meninggal, Juga Balita 2 Tahun
Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan khususnya, mulai dari pendampingan awal psikologis berkerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau menjalin kerja sama dengan pihak Universitas khususnya Fakultas Psikologi guna memberikan trauma healing kepada para korban.
KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban.
"Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban," lanjut rlis tersebut.
Sebelumnya seperti diberitakan, tragedi Kanjuruhan ini bermula usai pertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu yang mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia, termasuk perempuan dan anak-anak.
Banyaknya para korban pun menjadi sorotan dunia, ditambah dari jumlah itu ternyata banyak perempuan dan anak-anak jadi korban. Diduga, para korban yang meninggal dunia lantaran desak-desakan dan terinjak imbas gas air mata yang dilontarkan kepolisian.
Pemerintah sendiri sudah membentuk tim investigasi hasil Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.