MALANG, KOMPAS.TV - PSSI mengakui penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang yang berujung peristiwa berdarah pada Sabtu (1/10/2022) lalu tidak sesuai regulasi FIFA. Namun, federasi itu menyebut kepolisian di Indonesia punya standar keamanan sendiri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh ketika konferensi pers virtual terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022).
Tragedi Kanjuruhan sendiri merenggut 131 jiwa per Selasa (4/10). Sebagai imbas kejadian ini, PSSI memberi sanksi Arema FC bertanding tanpa penonton dan di luar kota Malang.
Sementara itu Ketua Panpel Arema vs Persebaya Abdul Haris mendapatkan sanksi tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Baca Juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan: Di Tribun Ada Anak Kecil, Ibu-Ibu, Kenapa Ditembak Gas?
Terkait pengunaan gas air mata, Ahmad menyebut pihak panitia penyelenggara sudah menyosialisasikan bahwa pengunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan di dalam stadion sepak bola.
“Sosialisasi itu memang dilakukan, hasil kita tanya kepada Panpel kemarin,” kata Ahmad dikutip Kompas.com.
“Hanya saja, kepolisian menganggap dia punya SOP dalam melaksanakan adanya kerumunan. Sehingga sampai tadi malam, tim PSSI dan Polri merumuskan hal baru,” lanjutnya.
Ahmad menambahkan, pihaknya akan membuat reguasi pengamanan pertandingan sepak bola untuk mencegah peristiwa tragis seperti di Stadion Kanjuruhan. Regulasi itu akan berisi pedoman pengamanan hingga alat apa saja yang boleh dibawa dalam pengamanan pertandingan.
Baca Juga: Menit-Menit Mematikan Penuh Jeritan di Tengah Lautan Asap Gas Air Mata Stadion Kanjuruhan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.