KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti soal jam pertandingan Arema melawan Persebaya.
Yang diusulkan diubah ke sore hari, namun tetap digelar Sabtu malam. Hal ini akan menjadi bahan pemeriksaan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Kanjuruhan.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Duka, Kapolda Jatim Minta Maaf pada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
TGPF juga akan berbagi tugas meminta keterangan polisi, PSSI, hingga pendampingan untuk menjelaskan ke FIFA.
Selain itu dari hasil sidang PSSI, ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC dan Persebaya, Abdul Haris dinyatakan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Dari hasil investigasi tragedi sepak bola Kanjuruhan, Erwin Tobing Ketua Komdis PSSI menyatkan Arema FC dilarang tampil dihadiri penonton tanding jauh dari Kota Malang dan dikenakan denda Rp 250 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.