JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) berharap penyidik bisa menelusuri koordinasi antara panita pelaksana pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan petugas pengamanan, dalam hal ini Polri dan TNI
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai hal tersebut penting untuk mengetahui apakah Panpel menjelaskan soal regulasi keselamatan di stadion seperti dilarang membawa senjata dan menggunakan gas air mata untuk menghalau kericuhan suporter kepada petugas.
Jika hal tersebut sudah dilakukan artinya ada pelanggaran dilakukan petugas dan kelalaian dari Panpel untuk menghalau petugas yang membawa senjata.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Terbitkan Keppres TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Sebaliknya jika Panpel tidak mensosialisasikan regulasi keselamatan kepada petugas, Panpel menjadi pihak yang harus dimintai pertanggung jawaban.
Menurut Sugeng, manajemen keselamatan dan keamanan dalam pertandingan sepak bola merupakan tanggung jawab panitia pelaksana. Sedangkan Polisi dan TNI hanya bagian dari bantuan pengamanan.
"Kalau dalam rapat persiapan diberi tahu, artinya sudah mengerti. Tetapi kalau tidak tahu karena tidak diberi tahu, artinya tidak ada komunikasi. Ini pertangung jawabannya pada pidana," ujar Sugeng di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (4/10/2022).
Sugeng menduga insiden di Stadion Kanjuruhan lantaran tidak adanya koordinasi Panpel dan petugas keamanan Polri dan TNI.
Baca Juga: Ketua Panpel Arema Vs Persebaya Dilarang Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola Seumur Hidup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.