JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden, Keppres, pembentukan Tim TGIPF Kanjuruhan, agar tim investigasi memiliki dasar hukum.
Setelah Keppres diterbitkan, rencananya tim gabungan akan rapat untuk pertama kalinya, malam nanti.
Rapat ini digelar untuk mengidentifikasi masalah, memahami dan membagi tugas.
Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud Md, membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, atau TGIPF tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Kompolnas Nilai Keamanan Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Tidak Layak
Tim gabungan akan dipimpin langsung Mahfud Md, dan anggota tim yang terdiri dari 10 orang.
Anggota tim ini berasal dari beragam latar belakang, mulai akademisi, jurnalis, mantan petinggi lembaga negara, aktivis, hingga praktisi olahraga.
125 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka saat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu lalu.
20 orang saksi mulai dari pejabat yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema dan Persebaya, telah dimintai keterangan oleh polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.