Kompas TV nasional hukum

Jokowi Keluarkan Keppres untuk TGIPF, Minta Ungkap Tragedi Kanjuruhan Kurang dari Sebulan

Kompas.tv - 4 Oktober 2022, 15:12 WIB
jokowi-keluarkan-keppres-untuk-tgipf-minta-ungkap-tragedi-kanjuruhan-kurang-dari-sebulan
Ilustrasi. Polisi dan tentara berdiri di tengah kabut gas air mata dalam pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kekacauan dalam pertandingan ini menewaskan 125 orang. (Sumber: Yudha Prabowo/Associated Press)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

MALANG, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bisa mengungkapkan secara tuntas peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.

Perintah Presiden itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selepas melapor kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (04/10/2022).

“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan," kata Mahfud yang ditunjuk sebagai Ketua TGIPF, Selasa (4/10/2022) dilansir dari Sekretariat Kabinet RI.

"Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” ucapnya.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada hari ini, Selasa (4/10). 


Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” ucapnya.

Baca Juga: Jerit Aremania ke TGIPF: Keadilan untuk Korban, Ada Ibu-Ibu dan Anak-Anak Tak Bersalah

Menurut Mahfud, TGIPF yang ia pimpin akan berupaya memenuhi target yang diberikan Presiden. 

Untuk itu, tim akan segera terjun ke lapangan untuk menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai hal, mulai dari siapa yang memberi komando, hingga pertanyaan mengenai jadwal pertandingan yang tetap dilakukan di malam hari.

“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam," ujarnya.

"Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” lanjut dia.

Lebih jauh, Mahfud memastikan bahwa TGIPF akan langsung bekerja dengan menggelar rapat nanti malam. Selanjutnya, tim akan memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” ucapnya.

Baca Juga: Pimpin TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD: Hasil Investigasi dan Rekomendasi Disampaikan ke Presiden

Pada Senin (03/10/2022), Menko Polhukam Mahfud telah mengumumkan daftar anggota TGPIF Kanjuruhan, yang terdiri dari tiga belas orang dengan berbagai latar belakang profesi.


Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF tersebut:

  1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
  2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
  3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
  4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
  5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
  6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
  7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
  8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
  9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
  10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
  11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
  12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
  13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Diupayakan Selesai 2 Minggu

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x