Kompas TV nasional hukum

KPK Periksa Seorang Pramugari sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe

Kompas.tv - 3 Oktober 2022, 21:38 WIB
kpk-periksa-seorang-pramugari-sebagai-saksi-kasus-lukas-enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya memeriksa seorang pamugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pamugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/1/2022), mengatakan Tamara diperiksa di kantor KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Pemeriksaan terhadap Tamara tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca Juga: Mangkir Terus-Terusan, KPK Siapkan Upaya Jemput Paksa Lukas Enembe!

Selepas diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Tamara mengaku dirinya ditanya seputar penerbangan pribadi Lukas Enembe menggunakan pesawat jet.

Namun, Tamara tak merinci berapa kali Lukas menggunakan pesawat tersebut.

Berdasarkan informasi di situs resminya, RDG Airlines merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan pesawat jet pribadi.

Perusahaan tersebut juga bergerak di penyewaan pesawat kargo, manajemen dan layanan pesawat, maupun evakuasi medis menggunakan pesawat.

Namun, belum diketahui sejauh mana kaitan PT RDG Arlines dalam kasus yang melibatkan Lukas.


 

Untuk diketahui, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September 2022.

Kuasa hukum Enembe, Roy Renin, menyebut KPK menduga kliennya menerima gratifiksi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga: Ditemui di Rumah Pribadinya, Lukas Enembe: Operasi Kemarin, Saya Ada Masalah Jantung!

Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x