MALANG, KOMPAS.TV - Proses penyelidikan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Terutama terkait dengan penggunaan gas air mata dalam pengamanan kericuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).
“itu bagian daripada materi yang sedang didalami, materi yang didalami tentunya sisi eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP yang ada tentunya didalami oleh tim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).
Penyelidikan atas eskalasi tersebut dibagi menjadi tiga bagian yakni, eksalasi normal, kontigensi dan emergency.
“eskalasi normal bagaimana, eskalasi yang sifatnya kontigensi bagaimana, eskalasi yang sifatnya emergency bagaimana, Kapolri sudah menyiapkan semuanya. Itu semua akan diaudit dan diperiksa oleh tim,” ujarnya.
Baca Juga: Polri sudah Periksa 18 Personel yang Diduga sebagai Operator Pelontar Gas Air Mata di Kanjuruhan
Sementara itu, polisi akan meminta keterangan saksi dan memerikan belasan anggota kepolisian pada saat peristiwa terjadi.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan secara internal terhadap 18 anggota yang berada di dalam Stadion Kanjuruhan pada saat peritiswa terjadi.
Video Editor: Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.