PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Purwakarta, masih terus memeriksa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap empat orang muridnya.
Pelaku yang sudah berusia 70 tahun ini, ditangkap polisi setelah salah seorang korbannya mengadukan kejadian pencabulan terhadap orangtuanya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sudah melakukan pelecehan seksual kepada empat orang muridnya.
Baca Juga: Bejat! Seorang Bapak Di Kota Batu Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun
Aksinya dilakukan usai mengajar ngaji, dan pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10 ribu.
Saat ini para korban sudah mendapat pendampingan dari pihak Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.