JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mulai melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang di Malang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan tim investigasi memeriksa sejumlah saksi.
Saksi yang dimintai keterangan antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur serta Ketua Panitia Pelaksana Arema.
Tim dari Inspektur Khusus serta Profesi dan Pengamanan telah memeriksa 18 orang yang berkaitan dengan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Tim Labfor Mabes Polri Gelar Olah TKP di Stadion Kanjuruhan Secara Tertutup
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mereka merupakan operator senjata pelontar gas air mata yang bertugas saat itu.
Ia menambahkan, saat ini mereka juga tengah mendalami masalah manajemen pengamanan.
Polisi juga memeriksa CCTV yang ada di 32 titik di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur serta enam unit ponsel.
Tim INAFIS yang bekerja sama dengan labfor, akan menganalisa seluruh CCTV, dan melakukan identifikasi terkait pelaku pengerusakan di dalam maupun di luar stadion.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.