JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kepolisian bakal mendalami penerapan prosedur tetap penggunaan gas air mata untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Dia menegaskan, pendalaman akan dilakukan pada standar operasional prosedur (SOP) dan tahapan dalam pengamanan saat pertandingan sepak bola.
Hal ini disampaikannya, sesuai meninjau lokasi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (2/10/2022).
"Tentunya tim akan mendalami terkait SOP dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh satgas ataupun tim pengamanan yang melaksanakan tugas pada saat pelaksanaan pertandingan," kata Listyo.
Menurut penjelasannya, tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan.
Listyo mengatakan, pendalaman dilakukan pada berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.
"Kami juga dapat informasi terkait upaya penyelamatan dari pemain dan ofisial tim Persebaya dan Arema akan kami dalami, ini menjadi satu bagian yang kami investigasi secara tuntas," tegasya.
Dia menyebut proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan banyak korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
Kapolri berujar, tak menutup kemungkinan bahwa insiden ini akan diproses secara hukum jika memang ditemukan unsur pidana di dalamnya.
"Tentunya kalau memang diproses ke pidana siapa yang bertanggung jawab siapa, ya harus kita proses," ucapnya.
Baca Juga: Presiden Arema FC Minta Maaf, Sebut akan Tandatangani Nota Kesepakatan Perdamaian Bersama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.