MALANG, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi ketika Arema FC kalah dari Persebaya 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada ajang Liga 1 2022/2023.
Akibat kekalahan pada laga yang dimainkan Sabtu (1/1/2022) malam, para suporter turun ke lapangan dan melakukan aksi kerusuhan.
Pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan menembakkan gas air mata.
Tapi, akibat gas air mata tersebut suporter yang mengalami sesak napas dan kemudian pingsan.
Baca Juga: Tegas PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah hingga Akhir Kompetisi Liga I 2022-2023
Gas air mata juga disebut berandil atas banyaknya korban tewas, yang dilaporkan telah mencapai 127 orang, dimana Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut 125 diantaranya suporter Arema FC.
Jika merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang.
Hal itu mengacu pada pasal 19 b pengaman pinggir lapangan dari regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.
“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.
Dengan demikian digunakannya gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.
Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter diduga panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.
Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.
Baca Juga: Imbas Kericuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan, Kompetisi Liga I Dihentikan Sepekan
Tapi kepulan asap gas air mata malah terbawa angn hingga sampai ke atas tribun.
Hal itu menyebabkan Aremania yang bertahan di atas tribun ikut menjadi korban.
Akibat kericuhan yang terjadi pada laga Arema FC melawan Persebaya, kompetsi Liga 1 dihentikan selama sepakan.
Arema FC juga dilarang bermain di kandang hingga musim 2022/2023 berakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.