JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh barang bukti dan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua diserahkan ke Kejaksaan Agung pekan depan.
Dan untuk pertama kalinya, seluruh barang bukti dan tersangka akan diperlihatkan kepada publik secara langsung.
Setelah seluruh tersangka ditahan, pekan depan akan digelar pelimpahan berkas tahap kedua dari polisi ke Kejaksaan.
Baca Juga: 3 Kali Ditunda, Kali Ini Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar Pekan Depan!
Saat ini, Polri dan Kejaksaan Agung tengah berkoordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan pelimpahan tahap kedua tersebut, antara hari Senin dan Rabu pekan depan.
Menurut rencana, sidang Sambo dan tersangka lain akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, menurut Kapuspenkum perubahan lokasi masih bisa dilakukan jika dibutuhkan.
Baca Juga: Hakim MK Aswanto Dicopot, Mahfud MD: Itu Kewenangan DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.