JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan Ferdy Sambo resmi dipecat dari polri.
Polri telah dihubungi istana lewat sekretaris militer presiden, soal keputusan pemberhentian Sambo telah terbit.
Dengan Kepres Presiden Jokowi ini, Kapolri menekankan Sambo sudah bukan lagi anggota polri.
Sebelumnya, Sekretaris Militer Laksamana Muda TNI Hersan mengonfirmasi lewat pesan singkat.
Dalam keterangannya disebut Presiden Jokowi telah menanda tangani keputusan presiden pemberhentian tidak hormat Sambo, sebagai anggota polri.
Keppres ditandatangani pada 26 September lalu.
Kejaksaan agung menyatakan berkas perkara 5 tersangka kasus pembunuhan Yosua telah lengkap. polisi akan melimpahkan tersangka dan barang bukti pada kejaksaan Senin (03/10) depan.
Lima tersangka yang dilimpahkan adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Jelaskan Skenario Baku Tembak, Ibunda Brigadir Yosua Ungkap Kedatangan Brigjen Hendra ke Jambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.