JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa dua orang asisten rumah tangga penyanyi dangdut, Lestiani, atau Lesti Kejora, dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, yang dialami oleh Lesti Kejora.
Disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik telah memanggil dan memeriksa dua orang asisten rumah tangga Lesti Kejora.
Keduanya dimintai keterangan, terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami dan dilaporkan oleh Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kondisi Lesti Kejora di Rumah Sakit Masih Lemah usai Alami KDRT, Kerongkongannya Disebut Bergeser
Selain itu, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil dan memeriksa terlapor Rizky Billar suami dari Lesti Kejora.
Akibat perbuatannya Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Dalam laporannya Lesti menyebut peristiwa KDRT terjadi pada Rabu 28 September pukul 01.51 WIB, dan pukul 09.47 WIB.
Kuasa Hukum Lesti Kejora yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, belum mau berkomentar soal peristiwa yang menimpa kliennya.
Pasangan selebritas muda ini menikah pada Agustus 2021.
Pedangdut Lestiani alias Lesty Kejora merupakan jebolan salah satu ajang pencarian penyanyi dangdut, sedangkan Rizki Billar adalah seorang artis peran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.