JAKARTA, KOMPAS TV – Polri resmi menahan Putri Candrawathi terkait status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kapolri memastikan Putri Candrawathi tetap mendapat hak untuk bertemu anaknya.
“Yang jelas hak hak sebagai orang yang ditahan tentunya tetap diberikan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9).
Baca Juga: Kapolri: Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri
“Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan,” ucapnya.
Sebelumnya Putri Candrawathi jadi satu-satunya tersangka yang tidak ditahan, dengan alasan kondisi kesehatan serta perannya sebagai ibu dari anak batita.
Namun setelah melakukan wajib lapor dan evaluasi kesehatan, Polri memutuskan untuk menahan Putri di Rutan Mabes Polri.
Istri Ferdy Sambo itu telah muncul ke publik mengenakan baju tahanan pada Jumat (30/9).
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.