JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Listyo Sigit Prabowo tegaskan bahwa status Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.
Hal ini disampaikan Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9)
"Kami barusan mendapatkan informasi dari Sesmil (Sekretariat Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo
Baca Juga: Nasib Anak Ferdy Sambo Usai Putri Ditahan Bareskrim Polri, Ini Kata Kapolri
Status Ferdy Sambo ini juga dikuatkan setelah banding pemberhentian dengan tidak hormat ditolak dan surat pemecatan sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan akan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi khususnya di bidang kultular Polri.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.