BANJARBARU, KOMPAS.TV - Setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS pada rabu siang (28/9/2022), PT Air Minum Intan Banjar akhirnya mengembalikan biaya beban tetap distribusi air seperti semula.
setelah sebelumnya terjadi penyesuaian dari 20 ribu rupiah menjadi 90 ribu rupiah.
Baca Juga: PTAM Intan Banjar Banyak Dikeluhkan Terkait Kenaikan Tarif Air, RUPS Luar Biasa Segera Digelar
Dalam RUPS juga menyepakati harga air bersih per kubik sama seperti keputusan yang sebelumnya, tetapi dilakukan penyesuaian untuk beban tetap yang diberlakukan kepada pelanggan.
Sehingga PTAM intan banjar lepas pada regulasi yang ditetapkan peraturan kementerian dalam negeri nomor 21 tahun 2022 tentang standar kebutuhan pokok masyarakat untuk air bersih, yakni 10 meter kubik per bulan.
“Harga air minum per liter sama seperti keputusan RUPS yang sebelumnya tapi dilakukan penyesuaian untuk beban tetap yang diberlakukan kepada pelanggan,” ucap Mokhammad Hilman, Komisaris Utama PTAM Intan Banjar.
Baca Juga: Warga Mengeluh Tarif PTAM Intan Banjar Naik, Tapi Distribusi Air Tidak Lancar
Penyesuaian tarif ini akan berlaku hingga akhir tahun dan akan dilakukan evaluasi di RUPS mendatang, karena dengan mengembalikan biaya beban ke tarif lama ini perusahaan tidak bisa menutupi biaya operasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.