JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Penyanyi Dangdut Senior, Almarhum Imam S Arifin ditangkap Polisi Sektor Taman Sari, Jakarta Barat.
Anak kandung Almarhum Imam S Arifin itu terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Rekaman kamera pengawas ini jadi bukti perbuatan kriminal yang dilakukan Resti Destami Arifin.
Resti adalah putri kandung Penyanyi Dangdut Senior Almarhum Imam S Arifin yang nekat melakukan penipuan serta penggelapan motor.
Ada sekitar 17 laporan dari korban dengan modus yang sama.
Awalnya Resti meminta tolong kepada korban untuk diantar ke sebuah mesin anjungan tunai mandiri.
Saat di lokasi, Resti berpura-pura lupa membawa kartu ATM.
Resti pun meminjam motor korban dan berdalih akan mengambil kartu.
Saat itulah motor korban dibawa kabur dan dijual kepada para penadah.
Laporan dari para korban pun langsung ditanggapi. Resti ditangkap bersama dua penadah barang curian.
Tak hanya mencuri, Resti pun terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.