JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebelumnya Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan soal anak balita yang masih perlu perhatian khusus.
Kapolri akhirnya menahan Putri Candrawathi di Jumat (30/9/2022).
Kapolri pun mengatakan hak Putri sebagai ibu masih bisa bertemu dengan anaknya yang masih kecil.
"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," kata Kapolri, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Kemunculan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan: Mohon Doanya!
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri nantinya akan dirawat keluarga.
"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," kata Febri, Jumat (30/9/2022).
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.