JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung mengumumkan berkas perkara dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah lengkap.
Berkas perkara dari Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf serta Putri Candrawathi telah lengkap terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Persyaratan materil dan formil telah terpenuhi," ujar Fadil Zumhana Jampidum Kejagung pada 28 September 2022.
Baca Juga: Ayah Yosua Minta Ferdy Sambo Cs Blak-blakan Saat Sidang, Ungkit Perpindahan Skenario Duren Tiga
Kejagung menegaskan hubungan kejaksaan dan bareskrim berjalan baik.
Koordinasi dilakukan dengan cermat terkait dengan berkas perkara Sambo dkk.
Kelengkapan berkas perkara Ferdy Sambo, turut mendapat tanggapan ayah Yosua.
Akan menjadi saksi, Samuel Hutabarat, berharap persidangan nanti bisa dilakukan secara terbuka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.