JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Indra Zulpan menerangkan kronologi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora.
Zulpan mengatakan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti terjadi pada Rabu (28/9/2022).
Kekerasan yang diterima oleh Lesti, kata Zulpan, dilakukan Billar sebanyak dua kali di rumah mereka di Jalan Gaharu 3 nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.
Pemicunya tak lain adalah pelantun 'Sekali Seumur Hidup' itu mengaku mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Billar.
Baca Juga: Teman dan Karyawan Lesti Kejora jadi Saksi KDRT Rizky Billar
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Pertengkaran pun terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari. Saat itu, Lesti meminta suaminya untuk memulangkannya kepada orangtuanya.
Namun, ungkap Zulpan, Billar tersulut emosi dan diduga melakukan kekerasan fisik.
"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," lanjut Zulpan.
Baca Juga: Irfan Hakim Tak Sangka Ada KDRT antara Lesti Kejora dan Rizky Billar: Di Vlog Romantis
Adapun pertengkaran kedua terjadi pada pukul 09.47 WIB pagi hari yang mana Billar juga diduga melakukan kekerasan fisik.
"(Billar) melakukan kekerasan dengan berusha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kali, sehingga tangan dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ungkapnya.
Usai mendapat laporan, penyidik Polda Metro lantas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, penyidik menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.