JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berharap sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat segera digelar.
Putri Candrawathi yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut berkomitmen akan memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif.
Baca Juga: Sangat Kecewa dengan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Luar Biasa Jahatnya
Demikian hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif," kata Febri.
Febri menjelaskan, sikap kliennya tersebut merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Febri menuturkan sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum saat ini akan mendampingi Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jaksa Agung: Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Rumit, Hanya Pelakunya yang Luar Biasa
Rencananya, wajib lapor tersebut akan dilakukan pada siang ini (30/9/2022). Menurut Febri, upaya tersebut merupakan komitmen dari kliennya memenuhi semua kewajiban hukum.
"Komitmen Tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," ujar Febri.
Febri menambahkan, pihaknya selaku kuasa hukum Putri Candrawathi saat ini tengah mempersiapkan proses tahap II setelah berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.