JAYAPURA, KOMPAS.TV - Paulus Waterpauw Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat layangkan somasi ke pengacara lukas enembe karena tak terima disebut namanya sebagai aktor di balik penetapan tersangka Lukas Enembe.
Dia disebut sebagai salah satu yang menjadi penyebab Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Hal ini ditanggapi santai oleh pengacara Lukas Enembe bukan untuk klarifikasi.
“Somasi yang dilampirkan kepada kami tidak dilampirkan surat kuasa jadi kita masih meragukan Apakah betul surat kuasa Pak waterpauw mau ngomong begitu silakan aja” kata pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Jayapura, Kamis (29/9).
Baca Juga: Paulus Waterpauw Minta Lukas Enember Mundur, Alasannya: Tidak Mampu Jalankan Pemerintahan
Stefanus pun mengklaim tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik Penjabat Gubernur Papua Barat itu.
“saya tidak pernah berniat untuk mencemarkan nama baik siapa saja dalam perkara ini, saya cuma mengungkapkan fakta-fakta peristiwa-peristiwa politik dari satu peristiwa ke peristiwa yang lain,”
Pengacara Enembe pun siap untuk membuka bukti-bukti bahwa Paulus Waterpauw sebagai salah satu aktor di balik penetapan tersangka Lukas Enembe.
“kalau ada nama dia, itu konsekuensi logis karena dia ada dalam peristiwa itu. Yang jadi masalah harusnya dia buktikan, kalau dalam masalah ini dia tidak ada. Dia ada di foto, kalau bilang tidak ada bagaimana? Kan saya Cuma buktikan ini fotonya ada pertemuan ini permintaannya ini di mana fitnahnya?” kata Stefanus.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.