JAKARTA, KOMPAS.TV- Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah diminta mundur sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pasalnya, sentiment publik cenderung negatif merespons keputusan Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Demikian Yudi Purnomo, rekan sesama bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangannya sebagaimana dikutip TribunNews, Kamis (29/9/2022).
“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi Purnomo.
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Pasal 340 KUHP Ferdy Sambo Rumit untuk Dibuktikan
“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik.”
Sebagaimana diberitakan, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah telah mengaku menjadi pengacara dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rasamala, akan fokus membela Ferdy Sambo menghadapi dakwaan Pasal 340 KUHP dan Febri akan membela Putri Candrawathi yang didakwa sama.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Marsinah, Gayus Lumbuun Minta Jaksa Hati-hati Susun Dakwaan Ferdy Sambo Cs
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.