JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum telah bertemu dengan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. Dalam pertemuan ini, Sambo mengaku menyesal dan berada dalam kondisi emosional.
Pernyataan Sambo disampaikan saat bertemu dengan kuasa hukum. Selain menyesal dalam kondisi emosional.
Baca Juga: Fakta Baru! Putri Candrawathi Disebut Buat Rekening Khusus untuk Para Ajudan
Ferdy Sambo juga menyebut akan mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
Sebelumnya, majelis sidang banding etik, telah memutuskan penolakan permohonan banding pemecatan Ferdy Sambo.
Hasilnya, komisi banding menolak permohonan banding Ferdy Sambo. Irwasum Polri sebagai pemimpin sidang menilai, perbuatan Sambo sebagai perbuatan tercela dan tetap menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat untuk Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.