JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis mengungkapkan permintaan maaf tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para anggota kepolisian yang lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum yang terkait peristiwa skenario tersebut (Duren Tiga -red)," kata Arman ketika konferensi pers yang tayang pada Breaking News di Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Ia juga mengatakan, pihaknya menyadari bahwa saat ini ketidakpercayaan publik sangat luas terutama setelah skenario Sambo terungkap.
"Kami juga menyadari saat ini ada ketidakpercayaan yg sangat luas, terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," ujarnya.
Dia juga menyatakan, Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," jelasnya.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Ini Kompak Beri Alasan Mau jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Selain itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatannya saat ditemui.
Sebelumnya, Febri bersama pengacara Ferdy Sambo yang merupakan mantan Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang telah melakukan kunjungan ke Mako Brimob.
"Saya dan Rasamala juga bertemu langsung dengan Bapak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri.
Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
"Saat itu Pak Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," ujarnya
Baca Juga: Dua Eks Pegawai KPK Bela FS dan PC, Anggota Komisi III: Semoga Pak Sambo Jadi Lebih Terbuka
Bahkan, lanjut Febri, Ferdy Sambo mengatakan dirinya menyesal.
"Bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang emosional pada saat itu," jelasnya.
Arman juga mengatakan, tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo berharap agar proses hukum yang objektif dan berkeadilan terwujud untuk semua pihak.
"Berkeadilan bukan hanya untuk Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi, tetapi juga untuk korban, keluarga korban, dan masyarakat umum," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.