JAKARTA, KOMPAS.TV - Mari tengok kronologi tumpang tindih kasus Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat.
Pada pemeriksaan awal di Bareskrim, Sambo membuat skenario ada baku tembak antar ajudan yang terjadi di rumahnya, karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada istrinya.
Hingga salah satu saksi kunci penembak Yosua, Bharada Eliezer, memberi kesaksian yang berbeda dari skenario Ferdy Sambo.
Dalam program Satu Meja Kompas TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bilang Sambo sempat mengancam Penyidik, hingga akhirnya Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Sambo dan membentuk Timsus untuk menyelediki kasus Sambo.
Hasil penyidikan Timsus, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersama dengan tiga ajudannya, dan istrinya, Putri Candrawati.
Timsus pun bekerja melengkapi barang bukti pembunuhan Yosua.
Seperti melakukan otopsi ulang jenazah Yosua.
Hingga rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua yang menghadirkan lima orang tersangka.
Sambo juga mendapat sanksi etik dipecat dari kepolisian, bahkan kasus ini membuat lima orang perwira polisi dipecat dan enam orang di antaranya menjadi tersangka karena diduga merintangi penyidikan.
Saat ini, Timsus telah menyerahkan berkas kasus Yosua ke pengadilan, sehingga Ferdy Sambo, istri, dan ketiga ajudannya bisa menjalani persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.