JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyatakan berkas pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah lengkap.
Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka penyidik Polri akan melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum, pekan depan.
Baca Juga: Menanti Kasus Yosua Naik ke Meja Hijau, Kejagung Umumkan Kelengkapan Berkas Sambo Hari Ini
Penyerahan para tersangka dan barang bukti dilakukan untuk proses persiapan persidangan lebih lanjut.
Jika kasus Yosua sudah memasuki persidangan, Komisi Kejaksaan menyatakan telah menyiapkan lima orang komisioner untuk mengawasi para jaksa yang bertugas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.