JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan orang tua pacar Kriss Hatta memperbolehkan anaknya yang masih berusia 14 tahun menjalin hubungan asmara dengan pria 34 tahun.
Diketahui, aktor Kriss Hatta mendapat kecaman dari KPAI karena mengaku memiliki pacar anak di bawah umur.
"Seharusnya orangtua mendukung ananda yang berusia 14 tahun ini untuk menggali potensinya, mendukung bakatnya, menfasilitasi kesempatan berkarir dan berkarya di masa muda," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS.TV, Rabu (28/9/2022).
"Bukan malah mengijinkan untuk menikah muda karena berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya," tambahnya.
Baca Juga: Kriss Hatta Merasa Mirip Leonardo DiCaprio, KPAI: Usia Gigi Hadid 27 Tahun Bukan 14 Tahun
Retno menjelaskan, orang tua yang memiliki anak usia 13-15 tahun harus memberi tanggung jawab atas kemampuan yang anak miliki.
Menurut Retno, mengenali kemampuan bukan suatu yang terjadi secara tiba-tiba, tetapi telah ditempa cukup lama selama bertahun-tahun sejak usia dini.
"Kehidupan orang-orang hebat dalam sejarah menunjukkan, pada usia remaja setingkat SMP anak-anak sudah secara matang mampu mengenali kemampuannya, matang secara keilmuan dan kepribadian.
Dalam hal ini, Retno juga memberi pesan kepada media massa agar tidak melakukan glorifikasi perncintaan anak di bawah umur.
"Saya mendorong media massa untuk mengedukasi masyarakat dengan tidak melakukan glorifikasi kisah cinta kriss Hatta dengan anak usia 14 tahun," kata Retno.
Akibat pengakuannya, pesinetron tersebut menuai hujatan dari netizen. Bahkan ia dituding sebagai pedofil dan child grooming.
Baca Juga: Aktor Kriss Hatta Dikecam KPAI Usai Ngaku Pacari ABG 14 Tahun
Aktivis perempuan Kalis Mardiasih turut mengomentari aksi pemain sinetron "Meraih Bintang" itu
Menurut Kalis, perbuatan Kriss termasuk child grooming yakni aktivitas membangun ikatan emosional dan rasa percaya lewat hubungan romantik yang dilakukan orang dewasa kepada anak di bawah umur.
Kalis juga mengatakan, child grooming kerap kali menjadi modus awal pelecehan seksual kepada anak.
“Tahap-tahap child grooming seperti menargetkan calon korban usia anak-anak, upaya mendapatkan kepercayaan, isolasi (kencan atau travelling), seksualisasi hubungan, dan mengelolan kontrol atau kuasa,” tulis Kalis Mardiasih dalam akun Twitternya, Selasa kemarin.
Selain itu, Kalis juga mengatakan pelaku child grooming juga biasanya mendekati keluarga korban agar lebih mendapat kepercayaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.