JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi jadi kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia secara terbuka menjelaskan keputusannya menjadi pengacara istri Ferdy Sambo tersebut.
Di akun resmi Twitternya, Febri menjelaskan tentang keputusannya ini yang disebut membuat sebagain orang kecewa terhadapnya.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," ujarnya.
Ia lantas menyatakan, akan mendampingi perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kliennya tersebut yang diduga dilakukan Brigadir J.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ucap Febri Diansyah, Rabu (28/9/2022).
Febri Diansyah lebih lanjut menceritakan, dirinya sudah sejak beberapa minggu yang lalu diminta bergabung sebagai tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.
Atas tawaran itu, Febri mengaku mempelajari perkaranya dan sempat bertemu dengan Putri Candrawathi.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri Diansyah.
Baca Juga: Jadi Pengacara Putri Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Kirim Rilis Janji Dampingi Secara Objektif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.