JAKARTA, KOMPAS.TV - Investor kini mempunyai opsi investasi lain selain reksadana dan juga saham. Bursa Efek Indonesia merilis produk investasi baru yaitu Waran Terstruktur pada 19 September 2022.
Baca Juga: Pembukaan Rapat Menteri Perdagangan Investasi & Industri Negara G20
Melansir dari IDX Channel, Waran Terstruktur ialah efek yang diterbitkan oleh perusahaan Efek Anggota Bursa, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu aset dasar pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.
Lalu apa itu waran terstruktur? Dan Apa Bedanya dengan yang diterbitkan emiten? Simak dialog selengkapnya bersama, direktur Utama RHB Sekuritas Indonesia Thomas Nugroho.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.