JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi III DPR RI akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Jokowi Usul Johanis Tanak dan Nyoman Wara ke DPR untuk Gantikan Lili Pintauli Siregar di KPK
Berdasarkan agenda yang tersebar, fit and proper test itu akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Diketahui, DPR telah menerima usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Lili di KPK.
Mereka adalah adalah Johanis Tanak yang merupakan seorang jaksa dan I Nyoman Wara auditor BPK.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan ihwal mekanisme dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
"Silakan liat saja nanti siang di Komisi III," kata Arsul kepada Kompas TV.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Ia mengaku belum mengetahui siapa sosok yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk. Saya belum lihat justru," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Siapa Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK? INI Jawaban Wakil Ketua DPR
Ia menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan DPR dalam waktu dekat. Agendanya membahas nama yang diusulkan oleh Kepala Negara tersebut.
"Nanti kita akan umumin," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.