BANJARBARU, KOMPAS.TV - Sebuah rumah bergaya kolonial di Jalan Ahmad Yani kilometer 35 merupakan rumah peninggalan arsitek asal belanda Van Der Pijl yang telah berjasa merancang tata letak Kota Banjarbaru dibongkar.
Namun ternyata rumah tersebut bukan aset dari Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga Pemerintah Kota tidak terlibat dalam pembongkaran rumah Van Der Pijl.
Baca Juga: Merasa Kekayaan Intelektual Dilanggar, Pencipta Lagu Banjarbaru Kota Idaman Lapor Polisi
Hal ini dijelaskan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
“Itukan sudah dijual, pemerintah kota pun tidak bisa menghalangi penjualan dengan orang yang mempunyai hak milik, dan perlu di garis bawahi tidak tercatat di aset kota,” tegasnya.
Pihaknya juga menjelaskan, bukan tidak ingin merawat dan memelihara saksi bisu sejarah Kota Idaman, namun keuangan daerah belum sanggup membeli rumah tersebut.
Baca Juga: PTAM Intan Banjar Banyak Dikeluhkan Terkait Kenaikan Tarif Air, RUPS Luar Biasa Segera Digelar
Kini rumah yang menjadi bagian dari sejarah rancang bangun Kota Idaman tersebut tinggal kenangan.
Diharapkan Pemerintah Kota Banjarbaru dapat melindungi aset bersejarah kota lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.