Kompas TV nasional peristiwa

Terima Perwakilan Massa KNPA, Pimpinan MPR Bahas Reforma Agraria dan Usulkan Hal Ini

Kompas.tv - 27 September 2022, 22:01 WIB
terima-perwakilan-massa-knpa-pimpinan-mpr-bahas-reforma-agraria-dan-usulkan-hal-ini
Massa dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Sumber: Kompas TV/Iman Firdaus)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menerima perwakilan massa dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) di gedung parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (27/9/22), untuk melakukan audiensi.

Diketahui, pertemuan tersebut membahas Tap MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SDA.

Dalam pemaparannya, Jazilul menuturkan bahwa memang perlu dilakukan pengawasan terhadap reformasi agraria.

Terkait Tap MPR Nomor 9 Tahun 2001, dia mengaku bahwa realisasi amanat Ketetapan MPR tersebut berjalan lambat.

"Yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman, di Tap MPR Nomor 9 Tahun 2001 sebetulnya sudah rigid (kaku, red) di situ soal landasan bagaimana pembaharuan-pembaharuan agraria namun tidak bergerak juga," kata Jazilul, Selasa. 

"Maka usul saya, mungkin dari KNPA bisa mengusulkan draf rancangan UU (Undang-Undang) pembaharuan agraria kepada DPR. Di DPR kami memiliki perwakilan dari fraksi PKB, bisa juga draf itu dimasukkan melalui partai PKB atau partai saya."

Pasalnya, menurut Jazilul, UU yang mengatur reformasi agraria yakni UU No 5 Tahun 1960, harus diperbaharui. 

"Maksud saya apa? UU yang mengatur reforma agraria, pembaruan agraria itu UU lama yang harus diperbaharui. Mana mungki kita melakukan pembaruan dengan moral dan cara lama," tegasnya. 

Dia pun menilai UU No 5 Tahun 1960 sudah tidak relevan jika diterapkan sekarang di zaman milenial ini. 

"UU tahun 1960 diterapkan di 2022 yang sekarang disebut era milenial, menurut saya perlu dilakukan koreksi," ujarnya.

"Sebab itu, kehadiran teman-teman saya ingin mendengarkan ataupun jika nanti ada masukan utamanya apakah perlu UU Nomor 5 tahun 1960 ini dilakukan perombakan total, revisi misalkan. Atau cara yang lain, kalau UU ini dianggap cukup, maka tinggal pelaksanaan apakah sudah sesuai dengan UU."

Baca Juga: Polda Metro Jaya Optimalkan Pasukan Asmaul Husna dan Basmalah untuk Kawal Demo, Ini Tugasnya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x