KOMPAS.TV - KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan PPAT juga membongkar setoran tunai yang dilakukan lukas untuk judi di kasino senilai Rp 560 miliar.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Hal itu dikuatkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang membeberkan data foto Lukas yang diduga bermain judi di luar negeri di antaranya Filipina, Singapura, dan Malaysia.
Dalam panggilan pemeriksaan yang kedua, Senin (26/09) kemarin Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak hadir. Kuasa hukumnya menyebut, tidak hadirnya lukas bukan karena takut akan tetapi sedang sakit.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendapat foto-foto Lukas Enembe diduga bermain judi di luar negeri.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menyebut, informasi yang disampikan MAKI bisa membunuh karakter Gubernur Papua.
Rifai juga mengatakan, foto-foto yang di sampaikan MAKI yang disebut bersumber dari orang dalam bisa menjurus pada fitnah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.