KARO, KOMPAS.TV - Eko Saputra, warga binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe yang dihukum penjara 3 tahun terkait kasus narkoba, kini mampu memberikan ceramah agama dan mengajar ngaji.
Perubahan drastis ini bermula saat dirinya mengalami duka atas meninggalnya sang ibu kala ia berada dalam tahanan.
Pukulan keras ini membuat Eko mulai tersadar.
Ia mulai beribadah dan mendalami ilmu agama di balik jeruji besi.
Sadar kebaikan itu tidak cukup hanyak untuk diri sendiri, kini Eko mengajak teman-temannya untuk beribadah bersama di masjid yang ada di rutan.
Kini sosok Eko menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya yang ingin menata hidup agar dapat lebih baik. (*)
#inspirasi #karo #kabanjahe #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.