JAKARTA, KOMPAS.TV- Jajang, seorang guru SMA Negeri 5 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, Senin (26/9/2022).
Sementara dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga terbakar api cemburu.
Baca Juga: Pelaku Pemukulan Sopir Bus Transjakarta Menyerahkan Diri ke Polisi
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial. Namun, tidak dia saja yang mengucapkan selamat hari ulang tahun itu.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya
Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.
Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Baca Juga: Anggota Polwan Jadi Tersangka Penganiayaan Perempuan, Begini Penuturan Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.