JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan solusi yang ditawarkan oleh kuasa hukum pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Diketahui, Stefanus menawarkan kepada tim dokter KPK agar datang ke Papua melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe yang dikabarkan sedang sakit.
Baca Juga: Sebut Sakitnya Lukas Enembe sebagai Modus, ICW Usul Agar KPK Libatkan IDI untuk Periksa Kesehatannya
"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Ali menjelaskan sedianya Lukas Enembe menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Namun, Lukas Enembe kembali tak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan alasan masih sakit.
Panggilan kali ini merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe, usai sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: KPK akan Berkoordinasi dengan IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Adapun KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Hari ini, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap LE (Lukas Enembe). Namun, sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," ucap Ali.
Ali menuturkan, pihaknya pun menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.