KEDIRI, KOMPAS.TV - Penambangan pasir ilegal diusir paksa di Sungai Brantas, Kota Kediri, Jawa Timur.
Pengusiran dilakukan warga lantaran aktivitas tambang pasir ilegal dinilai merusak lingkungan.
Warga mengusir paksa perahu milik petambang pasir ilegal di Sungai Brantas Kota Kediri.
Warga dari Kelurahan Ngampel kesal dengan aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan.
Mereka mengusir perahu tambang dengan melemparkan kayu dan bambu.
Warga mengaku aktivitas tambang pasir ilegal di Sungai Brantas memang marak terjadi.
Total ada 8 unit perahu yang digunakan untuk menambang pasir di lokasi penambanan ini.
Warga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk menambang pasir.
Sementara, polisi masih berjaga di lokasi kejadian mencegah penambangan pasir illegal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.